Kepala Badiklat Kejaksaan RI Resmi Buka Diklat Terpadu Angkatan I Tahun 2023

Selanjutnya, Kepala Badiklat Kejaksaan RI menuturkan tindak pidana korupsi sampai dengan saat ini masih menjadi ancaman dan musuh bersama bagi negara-negara di seluruh dunia termasuk negara kita. Korupsi inilah menjadi penyebab meningkatnya kemiskinan, menurunnya investasi, melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Pun demikian dengan masalah Money Laundering turut memberikan efek negatif pada bidang ekonomi yakni dapat merusak sektor bisnis swasta dan merusak integrasi pasar keuangan.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama periode Juli 2020 hingga Juli 2021, hasil kejahatan yang masuk ke sistem perbankan di Indonesia sudah mencapai angka Rp300 miliar, dan yang berhasil diselamatkan melalui penghentian sementara transaksi sebanyak Rp175 miliar. Sisanya tidak berhasil diselamatkan karena sudah ditarik pelaku, yang saat ini sedang proses penyidikan Kepolisian.
“Maka dari itu, diklat ini dapat menjadi sarana meningkatkan skill dan kemampuan jaksa dalam penanganan perkara tipikor dan money laundering mengingat modus kejahatan keduanya semakin canggih terlebih di era digital seperti saat ini,” ujar Kepala Badiklat Kejaksaan RI.
Mengenai mafia tanah, Kepala Badiklat Kejaksaan RI menyampaikan isu ini mendapat atensi serius dari Presiden. Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian/lembaga termasuk Kejaksaan untuk bersinergi memberantas komplotan mafia tanah. Sinergitas ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah mafia tanah yang terjadi hampir di seluruh pelosok tanah air.
Jaksa Agung turut merespon dengan menerbitkan Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah tanggal 12 November 2021 yang pada pokoknya menyebutkan bahwa dalam pemberantasan mafia tanah harus dilakukan secara optimal, baik preventif maupun represif, melalui pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka penegakan hukum yang adil, berkepastian hukum, dan bermanfaat.
Kepala Badiklat Kejaksaan RI menjelaskan berdasarkan Laporan Pemberantasan Mafia Tanah periode bulan Januari 2023 dari Jaksa Agung Muda Intelijen, sejak dibuka Hotline Pengaduan Pemberantasan Mafia Tanah di Nomor WhatsApp 081914150227, hingga tanggal 10 Januari 2023 telah diterima 654 laporan pengaduan (lapdu). Bahwa dari 654 lapdu tersebut telah diteruskan penanganannya ke masing-masing Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan terdapat 292 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 29 (dua puluh sembilan) Kejaksaan Tinggi, sementara sisanya sebanyak 362 lapdu masih menunggu data dukung.
“Dari data tersebut menunjukan bahwa laporan pengaduan mafia tanah cukup tinggi. Oleh karena itu, penting bagi segenap Jaksa agar memiliki kapasitas dan kompetensi agar mampu menangani perkara mafia tanah secara berkualitas dan berkeadilan,” ujar Kepala Badiklat Kejaksaan RI.
Read more info "Kepala Badiklat Kejaksaan RI Resmi Buka Diklat Terpadu Angkatan I Tahun 2023" on the next page :
Editor :Husnul Qotimah