Dalam Rangka Inspeksi Umum tahun 2023, Aswas Kejati Riau Laksanakan Kunker ke Kejari Pekanbaru

"Dan para pegawai Kejaksaan Negeri Pekanbaru diharapakan senantiasa meng-up date pengetahuan terhadap peraturan-peraturan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," ucapnya.
Selanjutnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH., S. Sos., MH., M. Si (HAN) menyampaikan hasil pemeriksaan dan atau evaluasi beserta rekomendasi kepada seluruh personil untuk melaksanakan tugas berdasarkan Standar Operasional Prosedur yang diatur secara teknis berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Perja serta Edaran yang terbaru dan segera ditindak lanjuti agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan meningkatkan profesionalitas.
"Pemeriksaan yang telah dijalankan ini merupkan representasi dari fungsi katalisator dan menjaga kualitas kinerja seluruh Satuan Kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Riau dan tidak mencari-cari kesalahan dan agar penegakan hukum harus dilakukan profesional dan senantiasa dilandasi dengan sikap mawas diri serta mengedepankan nilai-nilai korektif dan konstruktif untuk kemajuan institusi agar selalu dipercaya oleh masyarakat," sebutnya.
Mengakhiri kegiatan inspeksi, masing-masing Pemeriksa menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Kajari, Para Kasi dan Kasubbag di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan.
Read more info "Dalam Rangka Inspeksi Umum tahun 2023, Aswas Kejati Riau Laksanakan Kunker ke Kejari Pekanbaru" on the next page :
Editor :Husnul Qotimah