Sertifikasi ISO 17025
Langkah Penting Melebarkan Sayap Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI ke Kancah Internasional

JAM-Intelijen mengatakan hal serupa juga berlaku bagi laboratorium, dimana Sertifikasi ISO 17025 merupakan langkah penting untuk melebarkan sayap Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI ke kancah internasional. Dengan memiliki sertifikasi tersebut, Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan akan memperoleh berbagai keuntungan, baik dari sudut pandang organisasi maupun sudut pandang strategis. Dengan telah keluarnya sertifikasi dan akreditasi ISO 17025 bagi Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan secara langsung menunjukan bahwa laboratorium benar mampu memberikan jaminan kualitas setiap layanan atau hasil pemeriksaan barang bukti elektronik sudah mengikuti standar internasional yang berlaku serta dapat menjadi supporting utama dalam penanganan perkara.
“Kepemilikan Sertifikasi tersebut merepresentasikan komitmen Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan dalam upaya menjaga kualitas hasil tes atau kalibrasi terhadap produk dan layanan yang ditawarkan. Dengan mencantumkan Sertifikasi ISO yang dipunya, reputasi laboratorium semakin meningkat bahkan Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI bisa menjadikan sertifikasi ini sebagai materi promosi dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, kesiapan infrastruktur Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI jadi prasyarat utama dalam rangka akreditasi dan Sertifikasi ISO 17025,” ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen mengatakan di tengah berkembangnya tindak pidana siber dan kebutuhan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), tentunya peran laboratorium Digital Forensik menjadi sangat penting untuk bisa mensupport penegakan hukum. Oleh karena itu, setelah menerima sertifikasi dan akreditasi ISO 17025, JAM-Intelijen meminta segera siapkan regulasi yang memenuhi standar internasional dan integrasikan dengan kementerian/lembaga terkait sehingga laboratorium Digital Forensik Kejaksaan dapat secara optimal mensupport proses penegakan hukum.
Selanjutnya Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional menyampaikan pemberian sertifikat dan akreditasi laboratorium digital forensik kepada Kejaksaan RI karena telah memenuhi persyaratan standar nasional maupun internasional. Maka dengan telah diakreditasikannya laboratorium digital forensik Kejaksaan RI, Kepala BSN berharap laboratorium dapat terus memelihara kompetensinya, konsisten dalam melakukan kegiatan serta impartialitas dalam memberikan pelayanan, terutama dalam pembuktian dari Barang Bukti Elektronik (BBE) untuk tujuan penegakan hukum.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, para Direktur di lingkungan JAM INTELIJEN, serta Staf Ahli Organisasi Birokrasi dan Teknologi Informasi.
Read more info "Langkah Penting Melebarkan Sayap Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI ke Kancah Internasional" on the next page :
Editor :Husnul Qotimah