Pengajian Rutin di Masjid Al-Mizan Kejati Riau Mengupas Pentingnya Sujud Sahwi dalam Agama Islam

Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau menjadi tempat dilaksanakannya pengajian rutin yang dipimpin oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail.
KEJAKSAANNEWS | PEKANBARU - Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau menjadi tempat dilaksanakannya pengajian rutin yang dipimpin oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau yang beragama Islam dan berlangsung dengan penuh khidmat, Senin (17/7).
Dalam kesempatan tersebut, Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail menyampaikan pengajaran penting mengenai sujud sahwi, salah satu amalan dalam agama Islam. Sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan ketika seseorang melupakan atau melakukan kesalahan dalam gerakan salat. Penyampaian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepekaan umat Muslim dalam menjalankan ibadah salat.
Dalam penjelasannya, Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail menguraikan pengertian sujud sahwi dan tujuannya. Ia menjelaskan bahwa sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sebelum salam dalam salat dan merupakan sunnah yang penting. Sujud sahwi dilakukan ketika seseorang mengalami lupa atau kekurangan dalam melaksanakan gerakan salat. Dengan sujud sahwi, kekurangan tersebut dapat ditutupi dan salat dapat dilanjutkan dengan sempurna.
Lebih lanjut, Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail memaparkan alasan-alasan yang mendasari dilakukannya sujud sahwi. Beberapa alasan tersebut meliputi kekurangan rakaat salat yang baru disadari setelah salat, kelebihan jumlah rakaat, keraguan terhadap jumlah rakaat yang telah dilakukan, meninggalkan tasyahud awal karena lupa, meninggalkan atau melebihkan gerakan salat, melakukan sesuatu yang menyebabkan salat tidak sah, serta membaca doa yang salah atau keliru sesuai dengan gerakan salat yang seharusnya dilakukan.
Pengajian rutin ini juga menjunjung tinggi protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau menerapkan langkah-langkah pencegahan COVID-19, seperti membatasi jumlah peserta, menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menyediakan sarana cuci tangan. Dengan demikian, kegiatan berjalan lancar dan aman bagi semua peserta.
Pengajian rutin yang dipimpin oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya sujud sahwi dalam menjalankan ibadah salat. Para pegawai Kejaksaan Tinggi Riau yang beragama Islam diharapkan dapat mempraktikkan dan memperkaya pengetahuan mereka dalam menjalankan ibadah yang benar sesuai dengan ajaran agama Islam.
Editor :Yefrizal
Source : Kejati Riau