Kejagung Terus Lakukan Penyidikan Kasus Korporasi Crude Palm Oil (CPO), Geledah 7 Lokasi di Sumut

Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi yang diduga terkait dengan kasus ini di Sumut.
KEJAKSAANNEWS | JAKARTA - Dalam upaya penanganan perkara korporasi Crude Palm Oil (CPO), Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan penyidikan yang melibatkan beberapa pihak terkait.
Hingga tanggal 18 Juli 2023, tim tersebut telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi yang terdiri dari FA, DM, KAR, R, ERL, AH, RK, SS, J, GS, DV, ER, AH, M, AS, SH, dan AH.
Selain itu, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi yang diduga terkait dengan kasus ini. Lokasi penggeledahan antara lain adalah kantor PT WNI & PT MNA di Gedung B & G Tower Lt. 7 Jl. Putri Hijau No. 10, Kota Medan; kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara; kantor PT MM di Jalan K.L. Yos Sudarso KM 7.8, Tanjung Mulia, Kota Medan; kantor PT PAS di Jalan Platina IIIA, Lingkungan XIV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan; kantor PT ABP di Jalan Veteran No. 216 Belawan I, Medan Belawan; kantor PHG di Jalan Iskandar Muda No. 107, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara; serta kantor Bank BCA Cabang Utama Medan di Jalan Pangeran Diponegoro No. 15, Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Sebanyak 56 unit kapal yang terdiri dari 26 kapal milik PT PPK, 15 kapal milik PT PSLS, dan 15 kapal milik PT BBI telah disita sebagai bukti dalam kasus ini. Selain itu, satu unit Airbus Helicopter Deutschland MBB BK-117 D2 yang merupakan milik PT PAS serta satu unit pesawat Cessna 560 XL yang juga milik PT PAS turut disita oleh tim penyidik.
Tidak hanya itu, Tim Penyidik juga telah mengambil langkah untuk mencegah kemungkinan pelarian atau penghindaran hukum dengan melakukan pemblokiran terhadap dua unit helikopter yang terdaftar atas nama PT. MAN. Helikopter jenis Bell 429 dengan nomor registrasi: 2946, nomor pendaftaran: PK-CLP, dan nomor serial: 57038 serta helikopter jenis EC 130 T2 dengan nomor registrasi: 3460, nomor pendaftaran: PK-CFR, dan nomor serial: 7783 kini tidak diperbolehkan untuk melakukan penerbangan.
Tim Penyidik terus bekerja keras dalam mengungkap kasus ini dan berkomitmen untuk melakukan proses penyidikan yang adil dan transparan. Lebih banyak informasi akan diumumkan seiring berjalannya perkembangan penyidikan.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung