Kajati Dr Supardi Pimpin FGD JAGA ZAPIN serta Penandatanganan MoU dengan Bupati/Walikota se-Riau
Kajati Riau, Dr. Supardi, memimpin FGD JAGA ZAPIN dengan tema
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Supardi, memimpin Focus Group Discussion (FGD) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Industri (JAGA ZAPIN) dengan tema "Upaya Mengatasi Permasalahan di Sektor Perkebunan Sawit di Provinsi Riau" yang berlangsung pada hari Senin, 11 September 2023, pukul 08.00 WIB.
Acara tersebut juga mencakup penandatanganan Kesepakatan (MOU) antara Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau.
Kegiatan ini diadakan di Aula Sasana H.M Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si, serta berbagai pejabat pemerintahan, petani kelapa sawit, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam laporan pembukaannya, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, sebagai Ketua Pelayanan JAGA ZAPIN Kejati Riau, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki dua topik utama: Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan kesepakatan (MoU) antara Walikota/Bupati Se-Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau.
Dalam konteks JAGA ZAPIN, salah satu fokus utamanya adalah mengatasi permasalahan di sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau, terutama dalam hubungan antara sektor hulu dan hilir yang sering merugikan petani sawit dalam hal penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS). Banyak pabrik kelapa sawit (PKS) yang menetapkan harga TBS di bawah standar yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama Kajati Riau telah menandatangani Kesepakatan (MoU) pada tanggal 14 Juni 2023 tentang Pelaksanaan Pelayanan JAGA ZAPIN. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas dukungan terhadap inovasi pelayanan JAGA ZAPIN.
Pengawalan proses penetapan harga TBS oleh tim harga dari Kejaksaan Tinggi Riau sudah dimulai sejak September 2022, namun perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut karena sebagian besar pabrik kelapa sawit dan kebun sawit berada di Kabupaten/Kota.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum terkait penetapan harga TBS di PKS dan mencegah kecurangan, penandatanganan kesepakatan (MOU) antara Kajari Se-Wilayah Riau dengan Walikota/Bupati Se-Provinsi Riau merupakan langkah penting. Hal ini memungkinkan implementasi JAGA ZAPIN dapat dilakukan oleh Kajari bersama Walikota/Bupati di wilayah mereka masing-masing.
Dalam sambutannya, Kajati Riau, Dr. Supardi, menggarisbawahi pentingnya sektor perkebunan kelapa sawit dalam mendukung ekonomi Provinsi Riau. Namun, dia juga mengakui adanya permasalahan yang muncul dari aktivitas perkebunan ini, terutama terkait teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Untuk mengatasi masalah ini, Kejati Riau meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik JAGA ZAPIN. Program ini bertujuan untuk mengawal investasi dan kegiatan perekonomian di sektor perkebunan kelapa sawit, memastikan stabilitas harga TBS, dan mengusulkan perbaikan regulasi terkait industri kelapa sawit. Program ini juga melibatkan masyarakat, petani, dan berbagai pemangku kepentingan.
Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si, dalam pidatonya sebagai Keynote Speaker, menekankan pentingnya sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, dalam menggerakkan perekonomian Provinsi Riau. Kelapa sawit telah menjadi penggerak utama perekonomian di Provinsi Riau, memberikan manfaat langsung dan tak langsung kepada masyarakat, serta mengurangi angka pengangguran.
Namun, Gubernur Syamsuar juga mengidentifikasi sejumlah permasalahan dalam sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk perizinan, konflik lahan, dan rendahnya kapasitas SDM petani. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan ini dan menjaga dampak positif sektor perkebunan di Provinsi Riau.
Kegiatan ini juga mencakup diskusi permasalahan dalam beberapa aspek kunci, termasuk perizinan, program peremajaan sawit rakyat, tata niaga TBS kelapa sawit, dan pendapatan daerah. Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam mengatasi masalah yang dihadapi sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Kesepakatan (MOU) antara Kajari Se-Wilayah Riau dan Walikota/Bupati Se-Provinsi Riau, yang menandai komitmen bersama dalam menjaga zona pertanian, perekonomian, dan industri (JAGA ZAPIN) di Provinsi Riau.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Asisten Pembinaan
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Supardi, memimpin Focus Group Discussion (FGD) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Industri (JAGA ZAPIN) dengan tema "Upaya Mengatasi Permasalahan di Sektor Perkebunan Sawit di Provinsi Riau" yang berlangsung pada hari Senin, 11 September 2023, pukul 08.00 WIB.
Acara tersebut juga mencakup penandatanganan Kesepakatan (MOU) antara Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau.
Kegiatan ini diadakan di Aula Sasana H.M Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si, serta berbagai pejabat pemerintahan, petani kelapa sawit, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam laporan pembukaannya, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, sebagai Ketua Pelayanan JAGA ZAPIN Kejati Riau, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki dua topik utama: Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan kesepakatan (MoU) antara Walikota/Bupati Se-Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau.
Dalam konteks JAGA ZAPIN, salah satu fokus utamanya adalah mengatasi permasalahan di sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau, terutama dalam hubungan antara sektor hulu dan hilir yang sering merugikan petani sawit dalam hal penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS). Banyak pabrik kelapa sawit (PKS) yang menetapkan harga TBS di bawah standar yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama Kajati Riau telah menandatangani Kesepakatan (MoU) pada tanggal 14 Juni 2023 tentang Pelaksanaan Pelayanan JAGA ZAPIN. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas dukungan terhadap inovasi pelayanan JAGA ZAPIN.
Pengawalan proses penetapan harga TBS oleh tim harga dari Kejaksaan Tinggi Riau sudah dimulai sejak September 2022, namun perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut karena sebagian besar pabrik kelapa sawit dan kebun sawit berada di Kabupaten/Kota.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum terkait penetapan harga TBS di PKS dan mencegah kecurangan, penandatanganan kesepakatan (MOU) antara Kajari Se-Wilayah Riau dengan Walikota/Bupati Se-Provinsi Riau merupakan langkah penting. Hal ini memungkinkan implementasi JAGA ZAPIN dapat dilakukan oleh Kajari bersama Walikota/Bupati di wilayah mereka masing-masing.
Dalam sambutannya, Kajati Riau, Dr. Supardi, menggarisbawahi pentingnya sektor perkebunan kelapa sawit dalam mendukung ekonomi Provinsi Riau. Namun, dia juga mengakui adanya permasalahan yang muncul dari aktivitas perkebunan ini, terutama terkait teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Untuk mengatasi masalah ini, Kejati Riau meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik JAGA ZAPIN. Program ini bertujuan untuk mengawal investasi dan kegiatan perekonomian di sektor perkebunan kelapa sawit, memastikan stabilitas harga TBS, dan mengusulkan perbaikan regulasi terkait industri kelapa sawit. Program ini juga melibatkan masyarakat, petani, dan berbagai pemangku kepentingan.
Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si, dalam pidatonya sebagai Keynote Speaker, menekankan pentingnya sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, dalam menggerakkan perekonomian Provinsi Riau. Kelapa sawit telah menjadi penggerak utama perekonomian di Provinsi Riau, memberikan manfaat langsung dan tak langsung kepada masyarakat, serta mengurangi angka pengangguran.
Namun, Gubernur Syamsuar juga mengidentifikasi sejumlah permasalahan dalam sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk perizinan, konflik lahan, dan rendahnya kapasitas SDM petani. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan ini dan menjaga dampak positif sektor perkebunan di Provinsi Riau.
Kegiatan ini juga mencakup diskusi permasalahan dalam beberapa aspek kunci, termasuk perizinan, program peremajaan sawit rakyat, tata niaga TBS kelapa sawit, dan pendapatan daerah. Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam mengatasi masalah yang dihadapi sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Kesepakatan (MOU) antara Kajari Se-Wilayah Riau dan Walikota/Bupati Se-Provinsi Riau, yang menandai komitmen bersama dalam menjaga zona pertanian, perekonomian, dan industri (JAGA ZAPIN) di Provinsi Riau.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Supardi, memimpin Focus Group Discussion (FGD) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Industri (JAGA ZAPIN) dengan tema "Upaya Mengatasi Permasalahan di Sektor Perkebunan Sawit di Provinsi Riau" yang berlangsung pada hari Senin, 11 September 2023, pukul 08.00 WIB.
Acara tersebut juga mencakup penandatanganan Kesepakatan (MOU) antara Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau.
Kegiatan ini diadakan di Aula Sasana H.M Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si, serta berbagai pejabat pemerintahan, petani kelapa sawit, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam laporan pembukaannya, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, sebagai Ketua Pelayanan JAGA ZAPIN Kejati Riau, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki dua topik utama: Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan kesepakatan (MoU) antara Walikota/Bupati Se-Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau.
Dalam konteks JAGA ZAPIN, salah satu fokus utamanya adalah mengatasi permasalahan di sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau, terutama dalam hubungan antara sektor hulu dan hilir yang sering merugikan petani sawit dalam hal penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS). Banyak pabrik kelapa sawit (PKS) yang menetapkan harga TBS di bawah standar yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama Kajati Riau telah menandatangani Kesepakatan (MoU) pada tanggal 14 Juni 2023 tentang Pelaksanaan Pelayanan JAGA ZAPIN. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas dukungan terhadap inovasi pelayanan JAGA ZAPIN.
Pengawalan proses penetapan harga TBS oleh tim harga dari Kejaksaan Tinggi Riau sudah dimulai sejak September 2022, namun perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut karena sebagian besar pabrik kelapa sawit dan kebun sawit berada di Kabupaten/Kota.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum terkait penetapan harga TBS di PKS dan mencegah kecurangan, penandatanganan kesepakatan (MOU) antara Kajari Se-Wilayah Riau dengan Walikota/Bupati Se-Provinsi Riau merupakan langkah penting. Hal ini memungkinkan implementasi JAGA ZAPIN dapat dilakukan oleh Kajari bersama Walikota/Bupati di wilayah mereka masing-masing.
Dalam sambutannya, Kajati Riau, Dr. Supardi, menggarisbawahi pentingnya sektor perkebunan kelapa sawit dalam mendukung ekonomi Provinsi Riau. Namun, dia juga mengakui adanya permasalahan yang muncul dari aktivitas perkebunan ini, terutama terkait teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Untuk mengatasi masalah ini, Kejati Riau meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik JAGA ZAPIN. Program ini bertujuan untuk mengawal investasi dan kegiatan perekonomian di sektor perkebunan kelapa sawit, memastikan stabilitas harga TBS, dan mengusulkan perbaikan regulasi terkait industri kelapa sawit. Program ini juga melibatkan masyarakat, petani, dan berbagai pemangku kepentingan.
Gubernur Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si, dalam pidatonya sebagai Keynote Speaker, menekankan pentingnya sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, dalam menggerakkan perekonomian Provinsi Riau. Kelapa sawit telah menjadi penggerak utama perekonomian di Provinsi Riau, memberikan manfaat langsung dan tak langsung kepada masyarakat, serta mengurangi angka pengangguran.
Namun, Gubernur Syamsuar juga mengidentifikasi sejumlah permasalahan dalam sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk perizinan, konflik lahan, dan rendahnya kapasitas SDM petani. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan ini dan menjaga dampak positif sektor perkebunan di Provinsi Riau.
Kegiatan ini juga mencakup diskusi permasalahan dalam beberapa aspek kunci, termasuk perizinan, program peremajaan sawit rakyat, tata niaga TBS kelapa sawit, dan pendapatan daerah. Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam mengatasi masalah yang dihadapi sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Kesepakatan (MOU) antara Kajari Se-Wilayah Riau dan Walikota/Bupati Se-Provinsi Riau, yang menandai komitmen bersama dalam menjaga zona pertanian, perekonomian, dan industri (JAGA ZAPIN) di Provinsi Riau.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Kajati Riau Dr. Supardi, Wakil Kejati Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Asisten Pembinaan Kejati Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Asintel Kejati Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum, Astipidum Kejati Riau Martinus Hasibuan, S.H, Aspidus Kejati Riau Imran Yusuf, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H, Aswas Kejati Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han), Para Bupati/ Walikota Se- Provinsi Riau, Para Kajarii Se- Wilayah Riau, Para Koordinator di lingkungan Kejati Riau, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. H. Zulfadli, Kadis LHK Provinsi Riau Dr. Mamun Murod, MM, M.H, Kadis PMPTSP Provinsi Riau Drs. H. Helmi D, M.Pd, Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau Ir. H. M. Taufiq Oesman Hamid, MT, Para Kadisbun Kabupaten/ Kota Se- Provinsi Riau, Para Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten/ Kota Se- Provinsi Riau, Guru besar Universitas Riau Prof. Dr. Almazdi Syahza, Ketua APKASINDO Riau Dr. Ir. Gulat ME Manurung, MP., C.APO., C.IMA, Ketua GAPKI Riau Lichwan Hartono, serta Para tamu undangan lainnya.
Editor :Yefrizal
Source : Kejati Riau