Aswas Kejati Riau Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI Secara Virtual
Aswas Kejati Riau, Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN), beserta para Riksa dan Kasubagcana, mengikuti secara virtual Rapat Video Conference (Vicon) Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI.
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN), beserta para Riksa dan Kasubagcana, mengikuti secara virtual Rapat Video Conference (Vicon) Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI (Survey Penilaian Integritas), Senin (11/9).
Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Sosialisasi e-SPI ini dibuka secara resmi oleh Sesjamwas, Dr. Heffinur, SH., M.Hum. Dalam sambutannya, Dr. Heffinur berharap bahwa melalui sosialisasi ini, seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan dapat lebih memahami dan melaksanakan e-SPI dengan baik. Hasil dari SPI ini akan menjadi pedoman untuk perbaikan dalam meningkatkan integritas seluruh jajaran Kejaksaan.
Selanjutnya, para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan e-SPI dari Tim Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan & Monitoring KPK. SPI adalah alat diagnostik yang digunakan untuk mengukur obyektif upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lembaga pemerintah. Penilaian ini didasarkan pada persepsi dan pengalaman pegawai di lembaga tersebut, pengguna layanan/mitra kerja sama, serta ahli di bidangnya.
SPI bertujuan untuk menilai integritas lembaga pemerintah melalui tiga sumber, yakni pegawai internal lembaga, publik yang berinteraksi dengan lembaga tersebut, dan ahli di bidangnya. Semakin rendah nilai SPI yang diperoleh, semakin tinggi risiko korupsi pada lembaga pemerintah tersebut. Penilaian SPI melibatkan sejumlah aspek, termasuk transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, manajemen sumber daya manusia, intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis, pengelolaan anggaran, serta sosialisasi anti-korupsi.
Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI di Lingkungan Kejaksaan RI secara virtual berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Semua peserta diharapkan dapat menjalankan e-SPI dengan baik untuk menjaga integritas dan mencegah korupsi di lingkungan Kejaksaan Riau.
Editor :Yefrizal
Source : Kejati Riau