Ikuti Pelatihan Penanganan Perkara Aset Kripto
Dua Perwakilan Jaksa Indonesia Berpartisipasi dalam Southeast Asia Cryptocurrency Working Group

Dua perwakilan jaksa dari Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung, yaitu Jaksa Arya Wicaksana dan Jaksa Lukas Abraham Sembiring, berpartisipasi aktif dalam kegiatan SEACWG.
TAHILAND - Dua perwakilan jaksa dari Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung, yaitu Jaksa Arya Wicaksana dan Jaksa Lukas Abraham Sembiring, berpartisipasi aktif dalam kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group (SEACWG) yang diselenggarakan di Phuket, Thailand, pada tanggal 14-16 November 2023.
Kegiatan ini diinisiasi dengan tujuan utama untuk membagikan praktik terbaik dan melatih para peserta dalam menyita aset kripto yang berkaitan dengan penanganan perkara. Southeast Asia Cryptocurrency Working Group merupakan forum kolaboratif yang melibatkan perwakilan negara Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Laos, Singapura, dan Vietnam.
Jaksa Arya Wicaksana dan Jaksa Lukas Abraham Sembiring turut menjadi perwakilan Indonesia dalam acara ini yang dihadiri oleh lebih dari seratus peserta dari negara-negara anggota SEACWG. Kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi erat antara International Narcotics & Law Enforcement (INL) United States Department of State dan Federal Bureau of Investigation (FBI) Virtual Assets Unit.
Dalam sambutannya, Jaksa Arya Wicaksana menyampaikan, "Partisipasi Indonesia dalam Southeast Asia Cryptocurrency Working Group mencerminkan komitmen kami untuk memperkuat kerjasama regional dalam menangani kejahatan siber, khususnya terkait dengan aset kripto dan barang bukti elektronik."
Selama acara, para peserta berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait metode terbaru dalam penyelidikan dan penanganan perkara terkait aset kripto. Pelatihan ini juga melibatkan simulasi kasus dan studi kasus nyata untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para jaksa dalam menangani tantangan yang kompleks di dunia maya.
Kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarnegara dalam penegakan hukum siber dan meningkatkan kemampuan para jaksa dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung