Cegah Kenakalan Remaja
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau Sosialisasi Penyuluhan Hukum di SMAN 8 Pekanbaru

untuk mencegah kenakalan remaja, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau melaksanakan program penyuluhan hukum di bidang pendidikan dengan menggelar acara di SMA Negeri 8 Pekanbaru.
PEKANBARU - Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau melaksanakan program penyuluhan hukum di bidang pendidikan dengan menggelar acara di SMA Negeri 8 Pekanbaru.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pengurus IAD Wilayah Riau dan menjadi sarana untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa/siswi SMA Negeri 8 Pekanbaru, pada Jumat (24/11).
Ketua IAD Wilayah Riau, Ny Dewi Akmal, beserta pengurusnya disambut hangat oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru, Tavip Tria Candra. Dalam sambutannya, Tria Candra menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang dilakukan oleh IAD Wilayah Riau di sekolahnya. Ia berharap agar siswa/siswi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk lebih memahami dan mengenal dunia hukum.
Penyuluhan hukum ini menjadi ajang bagi siswa/siswi SMA Negeri 8 Pekanbaru untuk mendengarkan pemahaman dari narasumber utama, Sukatmini, SH. MH, seorang Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau. Dalam penyampaian materi, Sukatmini membahas tentang kenakalan remaja dan konsekuensi hukumnya, serta faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku delinquen pada remaja.
Sukatmini menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan gejala sosial yang dapat ditanggulangi dengan pemahaman dan peran aktif masyarakat. Dalam konteks ini, ia juga menyampaikan materi perlindungan anak sebagai bagian penting dari upaya pencegahan kenakalan remaja.
Ketua IAD Wilayah Riau, Ny Dewi Akmal, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Sekolah dan seluruh peserta yang telah menyambut baik kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 8 Pekanbaru. Ia berharap, pemahaman yang disampaikan oleh Sukatmini dapat memberikan dampak positif dan membantu siswa/siswi dalam menghindari permasalahan hukum.
Acara berlangsung dengan lancar dan tertib, dihadiri oleh Ketua IAD Wilayah Riau, Ny Dewi Akmal, Pengurus IAD Wilayah Riau, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Pekanbaru Tavip Tria Candra, serta narasumber Sukatmini, SH. MH. Kegiatan ini merupakan langkah konkrit dalam membangun pemahaman hukum sejak dini dan mencegah kenakalan remaja di kalangan pelajar.
Editor :Yefrizal
Source : Kejati Riau