Kejagung Periksa IL dari PT Timah Tbk Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kapuspenkun Kejagung I Ketut Sumedana
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, periode tahun 2015 hingga 2022.
Saksi yang diperiksa adalah IL, yang menjabat sebagai Corporate Transformation Office PT Timah Tbk. Pemeriksaan terhadap IL dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Perkara ini menyangkut potensi tindak pidana korupsi dalam ranah kegiatan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, khususnya dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk selama periode yang dimaksud.
Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap IL sebagai saksi merupakan bagian dari upaya penyidikan yang dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk.
Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Kejaksaan Agung juga menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi dan menjaga integritas dalam sektor pertambangan demi kepentingan negara dan masyarakat.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung