Tausiyah Dzuhur di Kejati Riau: Manfaat Besar Sholat, Dosanya Diampuni

Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menjadi tempat dilaksanakannya Tausiyah Qobliyah Dzuhur yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI.
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menjadi tempat dilaksanakannya Tausiyah Qobliyah Dzuhur yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI. Kegiatan ini dihadiri oleh para pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (28/11).
Dalam tausiyahnya, Ust. Chairul Ichwan, S. PDI, menyampaikan urgensi sholat sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Allah SWT dan Rasul-Nya mewajibkan sholat, dan dari kewajiban ini, terdapat manfaat besar bagi manusia yang melaksanakannya. Salah satu manfaat utama dari sholat adalah diampuninya dosa-dosa.
Ust. Chairul Ichwan, S. PDI, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah memberikan analogi ketika musim gugur, di mana daun-daun berguguran dari pepohonan. Beliau mengambil setangkai ranting pohon, dan daun-daunnya langsung berguguran. Rasulullah SAW bersabda, "Hasil sholat yang dikerjakan dengan ikhlas, semua dosa diampuni hingga tidak ada satupun yang tersisa."
Dalam konteks musim gugur, Ust. Chairul Ichwan menekankan bahwa seperti daun-daun yang berguguran dari pohon, sholat yang dilakukan dengan ikhlas dapat menghapus dosa-dosa hingga tidak ada yang tersisa. Namun, Ust. Chairul Ichwan juga mengingatkan bahwa, menurut para ulama, sholat dan ibadah-ibadah lainnya hanya menghapus dosa-dosa kecil. Dosa-dosa besar memerlukan pertobatan khusus.
"Oleh sebab itu, selain melaksanakan sholat, kita juga perlu selalu bertaubat dan beristighfar, jangan sampai melalaikannya," ujar Ust. Chairul Ichwan, S. PDI.
Dengan penuh kebijaksanaan, tausiyah ini memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya sholat, ikhlas dalam beribadah, dan konsep pengampunan dosa sebagai bagian integral dari spiritualitas seorang Muslim. Kehadiran Ust. Chairul Ichwan, S. PDI, menjadi pencerahan bagi pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah.
Editor :Yefrizal
Source : Kejati Riau