Kunjungan Kerja ke Kejari Pelalawan, Ini Pesan Jaksa Agung

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Provinsi Riau, kedatangan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
PELALAWAN - Pada Selasa, 05 Desember 2023, sekitar pukul 11.30 WIB, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Provinsi Riau, kedatangan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
Kunker Jaksa Agung ini didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Republik Indonesia Herry Hermanus Horo, Asisten Khusus Jaksa Agung Republik Indonesia Sri Kuncoro, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M.Hum, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M.Si (Han), beserta rombongan lainnya.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memeriksa fasilitas pelayanan publik dan sarana prasarana Kejaksaan Negeri Pelalawan. Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, S.H., M.H, bersama dengan para Kasi dan Kasubag serta seluruh pegawai, menyambut Jaksa Agung dengan hangat.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menekankan pentingnya penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Jaksa Agung juga memberikan pesan agar Insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaan, serta menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus memberikan manfaat kepada masyarakat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pesan terakhir kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk menjaga netralitas, artinya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kejaksaan tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.
Kunjungan kerja Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Pelalawan berjalan dengan lancar, tertib, dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk optimalisasi pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Editor :Yefrizal