Hari Pertama Kunker ke Riau, Jaksa Agung ST Burhanudin Monitoring Kinerja Tiga Kejari

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, melaksanakan kunjungan ke wilayah hukum Riau pada Selasa (5/12).
PEKANBARU - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, didampingi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Asisten Khusus Jaksa Agung (Asus), dan Asisten Umum Jaksa Agung (Asum), bersama-sama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, melaksanakan kunjungan ke wilayah hukum Riau pada Selasa (5/12).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi serta untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja satuan kerja daerah.
Hari pertama kunjungan Jaksa Agung fokus pada tiga Kejaksaan Negeri, yaitu Kejari Pelalawan, Kejari Siak, dan Kejari Pekanbaru. Jaksa Agung meninjau sarana prasarana di ketiga Kejari, terutama yang berkaitan dengan operasional, seperti Tempat Penyimpanan Barang Bukti, Mobil Tahanan, dan Mobil Pengantar Tahanan. Secara bersamaan, dilakukan pemantauan terhadap administrasi penanganan perkara di masing-masing satuan kerja.
Dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan tujuan kunjungannya bukan hanya untuk memberikan motivasi kepada para jaksa di daerah, tetapi juga memastikan bahwa pekerjaan mereka sesuai dengan administrasi perkara yang baik. Beliau mendorong digitalisasi administrasi perkara agar lebih mudah diakses tanpa harus datang langsung ke Kejaksaan setempat.
"Kedatangan saya kesini tidak hanya memotivasi kalian yang di daerah tetapi memastikan pekerjaan kalian sesuai dengan administrasi perkara baik itu Datun, Pidum, Pidsus, dan Intelijen. Semua harus rapi, kalau bisa dibuatkan digitalisasinya," ucap Jaksa Agung.
Dalam beberapa Kejaksaan yang dikunjungi, Jaksa Agung juga meminta gambaran perkara yang menonjol di wilayah hukum masing-masing untuk dijadikan referensi dalam program penyuluhan hukum. Beliau menekankan pentingnya penanganan perkara korupsi sebagai prioritas agar pelayanan publik dan kepentingan masyarakat tidak terganggu.
Menyikapi tahun politik, Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan peringatan tegas agar tidak ada yang ikut-ikutan melakukan politik praktis. Beliau menekankan bahwa kejaksaan adalah bagian yang turut berperan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu damai tahun 2024.
Gakkumdu diharapkan dapat efektif, dan koordinasi dengan seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu diperlukan untuk melakukan mitigasi terhadap potensi pelanggaran. Jaksa Agung juga mendorong pertemuan dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan agama untuk mendeteksi dini segala kemungkinan yang dapat terjadi di daerah.
"Penyelenggaraan pemilu damai, aman, jujur, dan adil adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama, khususnya insan Adhyaksa dimanapun berada," tutur Jaksa Agung ST Burhanudin mengakhiri kunjungannya.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung