Pengarahan Perdana Kajati Bali, Ketut Sumedana: Membangun Penegakan Hukum dengan Kearifan Lokal

Dalam pengarahan perdananya, Dr. Ketut Sumedana menekankan pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum.
BALI - Dr. Ketut Sumedana, putra asli Bali kelahiran Buleleng, saat ini dipercaya untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Bali.
Dengan tiga kali pengalamannya bertugas di Bali sebelumnya, Dr. Ketut Sumedana tidak asing lagi dengan dinamika hukum di pulau yang kaya akan budaya ini.
Dalam pengarahan perdananya, Dr. Ketut Sumedana menekankan pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum. Ketut Sumedana juga menggarisbawahi kolaborasi antara adat Bali dan hukum positif nasional untuk menciptakan harmonisasi hukum yang sesuai dengan nilai-nilai lokal.
"Masyarakat Bali yang kuat akan agama, adat istiadat, dan budayanya perlu kita dukung penuh sebagai bagian dari upaya menjaga keutuhan budaya dan identitas Bali," ujar Dr. Ketut Sumedana.
Dalam konteks penegakan hukum, Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa aspek pencegahan akan menjadi prioritas utama, terutama dalam setiap pembangunan di Bali. Hal ini sejalan dengan visi menjadikan Bali sebagai etalase hukum di mata internasional.
Pengarahan perdana ini dihadiri oleh berbagai pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali, baik secara luring maupun daring. Dr. Ketut Sumedana juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Forkopimda dalam merumuskan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum, sambil menekankan pentingnya netralitas aparatur hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terutama menjelang pemilu.
Dengan pengalaman dan komitmennya, Dr. Ketut Sumedana diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat di Pulau Dewata.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung