JAMPIDUM dan BNN RI Perkuat Sinergi dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika

Pertukaran plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dalam memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika.
Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Martinus Hukom, S.I.K., M.Si. di Ruang Rapat JAM PIDUM, Lantai 2, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan efektivitas dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika.
Dalam pertemuan tersebut, JAMPIDUM dan BNN RI menekankan pentingnya sinergi dalam pemberantasan narkotika.
“Kejahatan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja, melainkan harus dilakukan secara kolaboratif, masif, dan berkelanjutan,” ujar Martinus Hukom.
Untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan guna menguatkan bukti terhadap tersangka. BNN RI akan berbagi informasi strategis terkait jaringan sindikat narkotika dengan Kejaksaan untuk memperkuat proses hukum.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas optimalisasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika sebagai langkah memutus rantai ketergantungan.
“Rehabilitasi merupakan solusi utama agar para pecandu dapat kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif,” kata Asep Nana Mulyana. Pendekatan medis, sosial, dan reintegrasi diharapkan dapat berjalan optimal sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam upaya memperluas jerat hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika, JAMPIDUM menegaskan pentingnya optimalisasi penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Langkah ini bertujuan agar tidak hanya pelaku utama yang dihukum, tetapi juga aset hasil kejahatan dapat disita oleh negara.
“Penyitaan dan perampasan aset dari tindak pidana narkotika menjadi langkah penting dalam memutus rantai keuangan sindikat narkotika,” tegas Asep.
Kedua institusi membahas strategi meningkatkan efektivitas penyitaan aset, seperti uang tunai, properti, kendaraan, dan investasi yang diperoleh dari hasil kejahatan narkotika.
Audiensi ini diakhiri dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dalam memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh para direktur, kasubdit, dan kepala bagian tata usaha di JAM PIDUM, serta para deputi dan direktur dari BNN RI.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung