Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang di Infrastruktur BTS 4G

Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, Senin (3/7).
KEJAKSAANNEWS | JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, Senin (3/7).
Adapun kedelapan saksi ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 hingga 2022.
Kedelapan orang saksi yang diperiksa adalah MFM, AJ, DJI, EH, DAF, BN, FM, dan ABNA. Mereka merupakan pegawai BAKTI yang diduga terlibat dalam kasus ini. Selain itu, pemeriksaan juga terkait dengan tersangka YUS yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, serta tersangka WP yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas terkait kasus ini guna mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku-pelaku korupsi serta pencucian uang.
Dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, diduga terjadi penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang merugikan negara. Kejaksaan Agung akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghadirkan pelaku keadilan.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini. Pihak Kejaksaan Agung juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan informasi dan bukti yang dapat memperkuat proses hukum.
Kejaksaan Agung meminta dukungan dari masyarakat agar melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara. Masyarakat diharapkan turut serta dalam memerangi korupsi untuk menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih dan transparan guna mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung