Asdatun Kejati Riau Hadiri Penyerahan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT PHR

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H menghadiri Kegiatan Penyerahan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT. Pertamina
Tentunya Kejaksaan Tinggi Riau akan terus mendukung dalam meningkatkan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) terutama dalam kegiatan yang melibatkan interaksi kepada seluruh Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau serta bekerjasama dengan semua stakeholder unsur penegak hukum lainnya.
Kejaksaan Tinggi Riau siap membantu PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dalam rangka penyelesaian permasalahan hukum dan litigasi resiko hukum guna mencegah timbulnya permasalahan hukum baik dalam bidang perdata maupun pidana sesuai tugas pokok dan fungsi khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Untuk diketahui bahwa Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dimulai melalui Kick Off Event, pada 5 Agustus 2022. Dilanjutkan dengan serangkaian persiapan dokumen/STK, pelatihan tim Implementer dan Tim Internal Audit, sosialisasi kepada stakeholders, pelaksanaan audit internal, Rapat Komite Kepatuhan Anti Penyuapan serta Rapat Tinjauan Manajemen hingga November 2022.
Audit eksternal Tahap 1 terlaksana pada 23-25 November 2022, dimana PT Tuv Nord Indonesia menyatakan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) memenuhi persyaratan administrasi dan dokumentasi untuk melanjutkan ke audit eksternal Tahap 2. Dalam rapat penutupan audit Tahap 2, PT Tuv Nord Indonesia menyatakan implementasi SMAP pada seluruh proses bisnis PHR telah memenuhi klausul-klausul yang disyaratkan dan memberikan apresiasi atas Good Practice PHR yaitu mengenai peran dan keterlibatan Dewan Pengarah, Manajemen Puncak, Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan 16 fungsi PHR yang secara kolaboratif telah berkomitmen dalam penerapan SMAP.
Berdasarkan SNI ISO 37001:2016, risiko penyuapan tidak dapat dihilangkan secara total namun Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) membantu dalam penerapan tata kelola yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi penyuapan.
Kegiatan Penyerahan Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Read more info "Asdatun Kejati Riau Hadiri Penyerahan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan PT PHR" on the next page :
Editor :Husnul Qotimah