Untuk Kemajuan Indonesia
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63: Penegakan Hukum Tegas dan Humanis
Presiden RI Joko Widodo memimpin dan memberikan sambutan pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63
KEJAKSAANNEWS | JAKARTA - Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia menjadi tempat acara yang sangat bersejarah. Presiden RI Joko Widodo memimpin dan memberikan sambutan pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang diadakan dengan tema "Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional."
Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia. Ia menjelaskan bahwa bakti dari seluruh insan Adhyaksa sangatlah dibutuhkan oleh rakyat Indonesia, terutama dalam menegakkan hukum, menjunjung tinggi keadilan, dan berkontribusi untuk kemajuan Indonesia.
Presiden Joko Widodo juga mengakui besarnya kewenangan Kejaksaan, yang mencakup penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, serta kewenangan lainnya. Oleh karena itu, Presiden menekankan pentingnya memanfaatkan kewenangan tersebut secara benar, profesional, dan bertanggung jawab.
Selanjutnya, Presiden menyampaikan kegembiraannya atas tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data lembaga survei pada Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai angka 75,3%, dan pada Juli 2023, angka tersebut meningkat menjadi 81,2%.
"Angka ini merupakan yang tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya mengucapkan selamat, namun tetap hati-hati. Memperoleh dan mempertahankan kepercayaan masyarakat bukanlah hal yang mudah. Jangan cepat berpuas diri," ujar Presiden RI.
Presiden RI berpesan bahwa tingkat kepercayaan yang tinggi harus dijaga dan ditingkatkan dengan kinerja yang semakin baik, melalui kerja-kerja yang sistematis dan terlembaga. Transformasi yang terencana dan komprehensif juga harus dilakukan dari pusat hingga ke daerah.
"Kepercayaan publik yang tinggi menjadi modal penting untuk melakukan transformasi, reformasi Kejaksaan di semua aspek dan tingkatan, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui perekrutan Jaksa yang selektif dengan pelatihan intensif. Standar etika, profesionalitas, dan integritas Jaksa harus ditingkatkan," kata Presiden Joko Widodo.
Presiden RI juga memberikan apresiasi atas kerja keras dan kinerja Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Ia berharap Kejaksaan terus meningkatkan kinerjanya dan memperoleh kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.
Tidak hanya itu, Presiden RI juga menitipkan beberapa pesan lainnya, termasuk meningkatkan efektivitas kerja, digitalisasi, pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan keterbukaan informasi, serta menangani laporan-laporan masyarakat secara responsif.
"Aparat yang bersih dan akuntabel adalah hal yang wajib. Terus tingkatkan akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada oknum aparat Kejaksaan yang terlibat dalam tindakan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau tindakan tidak terpuji lainnya," tegas Presiden RI.
Dalam penutup sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa amanat yang disampaikannya tidak hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, melainkan juga untuk seluruh aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Negara RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengawas, dan auditor di tingkat pusat dan daerah.
"Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 adalah saat yang tepat bagi kita untuk merayakan peran Jaksa sebagai pengacara negara yang penting dalam melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan perdagangan internasional," tutup Presiden RI.
Acara Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, serta para mantan Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung