Penkum Kejati Riau Gelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di Dumai Tentang Kekerasan Seksual

Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau telah mengadakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula Sekolah Menengah Atas (SMA) Santo Tarcisius Dumai.
KEJAKSAANNEWS | DUMAI - Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau telah mengadakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula Sekolah Menengah Atas (SMA) Santo Tarcisius Dumai.
Kegiatan tersebut membahas topik tentang "Kekerasan Seksual dan Dampak Kekerasan Seksual Terhadap Anak", dan diikuti oleh 50 orang siswa dan siswi, Selasa (8/8), pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam acara tersebut: Taufikul Amri, SH - Jaksa Fungsional bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau, Sukatmini, SH., MH - Jaksa Fungsional bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau, Ahmad Yunis, SH - Staff bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau, Desmirza Hanum, SH - Fungsional Analis Hukum Ahli Pranata bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau, Edipin Sihombing, S. Si - Wakil Kesiswaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Santo Tarcisius Dumai, Guru-guru dan Siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) Santo Tarcisius Dumai.
Acara dimulai dengan sambutan oleh Wakil Kesiswaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Santo Tarcisius Dumai, Edipin Sihombing, S. Si, yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim Kejaksaan Tinggi Riau. Ia juga mengajak para siswa dan siswi untuk mendengarkan dengan serius materi yang akan disampaikan oleh narasumber.
Dalam penyampaiannya, Sukatmini, SH., MH, narasumber dari Kejaksaan Tinggi Riau, membahas mengenai kekerasan seksual dan dampaknya terhadap anak. Ia menjelaskan bahwa mayoritas kasus kekerasan seksual terjadi di satuan pendidikan berasrama atau boarding school, dengan berbagai akibat negatif bagi korban seperti rasa malu, tersinggung, hingga kehilangan harga diri.
Narasumber juga menekankan tentang perlindungan anak dan definisi anak yang mencakup usia hingga 18 tahun. Dalam hal kekerasan seksual, ia menjelaskan tentang bentuk-bentuk fisik dan non-fisik, serta dampaknya yang bisa sangat merugikan bagi korban.
Edipin Sihombing, S. Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyuluhan yang disampaikan oleh Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau. Ia berharap materi yang disampaikan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para siswa/siswi mengenai pentingnya melindungi diri dari kekerasan seksual.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan salah satu inisiatif dari Kejaksaan Agung RI untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan hukum dan nilai-nilai kejujuran sejak dini. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu menghindarkan anak-anak dari perilaku melanggar hukum dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan perlindungan mereka.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah ini berjalan dengan sukses dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa dan siswi. Kejaksaan Tinggi Riau akan terus berupaya melaksanakan program ini guna memberikan edukasi hukum kepada generasi muda Indonesia.
Editor :Yefrizal
Source : Kejati Riau