Jaksa Agung ST Burhanuddin Ajarkan Semangat Demi Indonesia Tanpa Korupsi dalam Kuliah Umum

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan kuliah umum dalam acara Sound of Justice Road to Campus yang digelar secara virtual. Acara juga dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Rektor Universitas Airlangga Prof. Mohammad Nasih, dan tokoh-tokoh penting
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan penuh semangat memberikan kuliah umum dalam acara Sound of Justice Road to Campus yang digelar secara virtual oleh Jaksapedia dan Universitas Airlangga.
Dalam acara yang bertema "Demi Indonesia Tanpa Korupsi", Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara tentang pentingnya upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengungkapkan antusiasme Kejaksaan terhadap kegiatan Sound of Justice Road to Campus yang diselenggarakan oleh Jaksapedia dan Universitas Airlangga. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam upaya memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Jaksa Agung menyoroti peningkatan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI berdasarkan hasil survei nasional. Dari 50,6% pada tahun 2019, tingkat kepercayaan tersebut telah meningkat menjadi 81,2% pada bulan Juni 2023. Kejaksaan dinobatkan sebagai instansi Penegak Hukum terdepan berkat penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berhasil.
"Peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kejaksaan memiliki kewenangan dari awal penyelidikan hingga tahap eksekusi perkara pidana. Ia juga membahas prinsip-prinsip dasar penegakan hukum, termasuk konsep single prosecution system, dominus litis, oportunitas, dan independensi penuntutan," ujar Jaksa Agung.
Pemberantasan korupsi menjadi sorotan utama dalam kuliah ini. Jaksa Agung menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melibatkan hukuman penjara bagi pelaku, tetapi juga pengembalian kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi.
Ia mengajak untuk mengubah paradigma penegakan hukum dari sekadar menghukum pelaku menjadi upaya menyeluruh untuk menghapus korupsi dari akar-akarnya.
Jaksa Agung juga memaparkan kinerja Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi hingga tahun 2023.
"Terdapat ribuan perkara yang telah diselidiki, dituntut, dan dieksekusi dengan total kerugian negara mencapai Rp152,2 Triliun dan USD 61,9 Juta", jelas ST Burhanuddin. Ia menyoroti pendekatan "follow the money" dan "follow the asset" yang diadopsi untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Dalam penutup kuliah, Jaksa Agung menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi. Ia memuji Universitas Airlangga sebagai agen perubahan yang diharapkan dapat melahirkan generasi anti korupsi. Acara juga dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Rektor Universitas Airlangga Prof. Mohammad Nasih, dan tokoh-tokoh penting lainnya.
Dengan semangat yang membara, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakhiri kuliah umumnya dengan harapan bahwa upaya-upaya seperti ini akan terus berkembang, mendorong kemajuan bangsa, dan merawat semangat Indonesia tanpa korupsi.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung