Rektor Junaidi Kukuhkan Ardiansah Sebagai Guru Besar Unilak Bidang Ilmu Hukum Konstitusi
- Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:25:57
- Oleh admin

RiauPintar.com -- Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Prof Junaidi secara resmi mengukuhkan Prof Dr Ardiansah SH MAg MH sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum Konstitusi dalam sidang senat terbuka Universitas Lancang Kuning (Unilak) Kamis, 16 Oktober 2025.
Momen bersejarah dan sakral menjadi pengakuan nyata atas kerja keras dan dedikasinya dalam Tri Darma Perguruan Tinggi selama 22 tahun menjadi dosen di Unilak sejak tahun 2003.
Pengukuhan Prof Ardiansah diawali dengan arah arakan kompang oleh Senat dan LAM Riau. Hadir saat pengukuhan Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) oleh Datuk Jonnaidi Dasa, Datuk Zulkarnain Nurdin SH MH, Ketua Yayasan Raja Ali Haji Prof Dr Irwan Effendi, Wakil Rektor UIR, guru besar Unilak, Wakil Rektor dan civitas akademika Unilak, serta tamu undangan lainnya.
Prosesi pengukuhan dihadiri 200 tamu undangan, kental nilai-nilai Melayu, dan telah diawali dengan Sorong Tepak kepada LAM Riau pad hari Selasa,14 Oktober 2025. Prof Ardiansah kemudian dipasangkan tanjak oleh Datuk Zulkarnain Nurdin dari LAM Riau. Proses pengukuhan semakin bermakna dengan diadakannya Tepuk Tepung Tawar oleh LAM Riau dan sejumlah tamu undangan.
Pada saat dikukuhkan, Prof Ardiansah menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Perlindungan Kebebasan Beragama dan Hak Mendirikan Rumah Ibadah sebagai Instrumen Keadilan dan Keharmonisan Sosial,” Prof Ardiansah.
Read more info "Rektor Junaidi Kukuhkan Ardiansah Sebagai Guru Besar Unilak Bidang Ilmu Hukum Konstitusi" on the next page :