Kajati Riau Sampaikan Kunci Penegakan Hukum Humanis dan Berintegritas di Universitas Lancang Kuning
Kajati Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Kegiatan Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning pada Sabtu, 2 Desember 2023, pukul 09.00 WIB.
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Kegiatan Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning pada Sabtu, 2 Desember 2023, pukul 09.00 WIB. Acara berlangsung di Aula Perpustakaan Universitas Lancang Kuning.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau membahas tema "Penegakan Hukum Yang Humanis Yang Berintegritas Oleh Kejaksaan." Dekan Fakultas Hukum, Dr. Fahmi, SH., MH, dan Rektor Universitas Lancang Kuning, Prof. Dr. Junaidi. S. S., M. Hum, memberikan sambutan menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Akmal Abbas, S.H., M.H, menjelaskan bahwa Kejaksaan RI menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana. Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif menjadi langkah inovatif untuk menanggulangi luapan narapidana di lembaga pemasyarakatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menegaskan pentingnya integritas dalam penegakan hukum. Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung RI selalu menekankan integritas sebagai landasan utama penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Jaksa yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab dianggap sebagai aset penting dalam sistem peradilan yang bertanggung jawab.
Akmal Abbas, S.H., M.H, menyampaikan apresiasinya kepada Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning atas kesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia juga memberikan harapan agar civitas akademika terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan pengembangan pendidikan tinggi.
Kegiatan Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning berjalan dengan sukses, tertib, dan lancar. Mahasiswa/i diharapkan dapat mengambil manfaat dari wawasan dan pengalaman yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Universitas Lancang Kuning berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa demi pengembangan ilmu pengetahuan dan pemahaman terhadap penegakan hukum yang humanis dan berintegritas di Indonesia.
Editor :Yefrizal
Source : Kejati Riau