Kejagung Periksa 1 Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi di Inhu
Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi di Inhu.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi pada Kamis (1/2).
Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Girihulu (Inhu).
Saksi yang diperiksa adalah HH, yang menjabat sebagai Direktur Utama Amal Tani dan PT Banyu Bening Utama pada tahun 2022. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Proses pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting dalam penyelidikan kasus, di mana Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap dan menindaklanjuti segala dugaan tindak pidana korupsi dengan memberikan keadilan bagi masyarakat dan mengedepankan prinsip hukum.
Lebih lanjut, Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya keras dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum. Tim Jaksa Penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan bukti yang cukup sehingga dapat memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil dalam penanganan perkara ini. (K.3.3.1)
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung