Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.
KEJAKSAAANNEWS | JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.
Para saksi yang diperiksa antara lain K, selaku Direktur CV Citra Tio Mandiri; DIM, selaku Senior Manager Business Support PT Antam, Tbk. periode 2019-2022; M, selaku Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2015-2017; ID, selaku Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2019-2020; YP, selaku Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2017-2018; ESW, selaku Staf pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda; MR, selaku Staf pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda; DNS, selaku Staf pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda; dan PK, selaku Kepala Bidang (Kabid) Non Perizinan Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016.
Pemeriksaan terhadap kesembilan orang saksi ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang disidik. Dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas selama rentang waktu 2010 hingga 2022 menjadi fokus penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
Tim Jaksa Penyidik akan melakukan interogasi terhadap para saksi guna memperoleh informasi yang diperlukan dalam proses penyidikan. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan menjaga proses hukum yang berkeadilan.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya secara profesional dan transparan dalam rangka memberantas korupsi. Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku tindak pidana korupsi.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung