Cegah Korupsi dan Radikalisme, Kajati Riau Tandatangani MOU dengan 3 Universitas di Riau

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi, telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) bersama Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan Universitas Muhammadiyah Riau.
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023, pukul 10.00 WIB, di Aula Sasana H.M. Prasetyo, Lt. III Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi, telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) bersama Universitas Riau, Universitas Islam Riau, dan Universitas Muhammadiyah Riau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, para asisten dan koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E. M.Si, Rektor Universitas Islam Riau Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.Cl, Rektor Universitas Muhamadiyah Riau Dr. H. Saidul Amin, MA, para Kasi di bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini dimulai dengan doa dan pembacaan Butir Kesepahaman Bersama yang dibacakan oleh Kepala Seksi Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Ali Rahim, S.H., M.H. MOU tersebut mencakup kerjasama di bidang Intelijen dalam Program Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) Kampus, Terorisme, dan Radikalisme. Beberapa butir kesepahaman meliputi pengkajian peraturan perundang-undangan yang berlaku, sosialisasi di lingkungan universitas, penerangan hukum, fasilitasi bagi mahasiswa, serta permintaan ahli dari lingkungan universitas untuk keperluan tugas Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E. M.Si, menyampaikan ucapan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dalam penandatanganan MOU ini. Ia berharap kerjasama ini akan bermanfaat bagi semua pihak.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Supardi, menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah wujud dari peran Kejaksaan dalam pencegahan Radikalisme, Terorisme, dan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini juga sesuai dengan peraturan yang mengatur hubungan kerjasama antara Kejaksaan dan instansi lain. Ia berharap kerjasama ini dapat memperkuat peran kampus dalam pencegahan dan penanganan masalah hukum.
Penandatanganan MOU ini juga mencakup pelayanan hukum terhadap pengamanan pengelolaan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau berharap bahwa melalui MOU ini, universitas-universitas dapat berkonsultasi dengan jaksa, sehingga dapat memahami aturan yang berlaku dan menghindari pelanggaran dalam penggunaan anggaran.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan cendramata dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau kepada para rektor universitas dan foto bersama. Kegiatan penandatanganan MOU ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, menandai langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi dan radikalisme di lingkungan perguruan tinggi.
Editor :Yefrizal
Source : Kejati Riau