Terkait Pengembalian Uang Senilai Rp 27 Miliar
Senin Depan, Kejagung Panggil Maqdir Ismail Pengacara Terdakwa Irwan Hermawan

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana
KEJAKSAANNEWS| JAKARTA - Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan memanggil Maqdir Ismail, pengacara terdakwa Irwan Hermawan, untuk dimintai keterangan terkait pernyataan kontroversial yang disampaikannya kepada media beberapa waktu lalu.
Maqdir Ismail mengklaim bahwa seorang pihak swasta telah mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Pernyataan ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media.
Dalam surat panggilan saksi yang dikeluarkan oleh Tim Penyidik, Maqdir Ismail dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 10 Juli 2023 pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan ini akan dilakukan di Gedung Bundar JAM PIDSUS. Tim Penyidik berharap Maqdir Ismail dapat menjelaskan secara rinci terkait pernyataannya yang berhubungan dengan aliran dana dalam kasus yang saat ini sedang diselidiki dan berlanjut ke proses persidangan.
Tak hanya itu, Tim Penyidik juga meminta Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp27 miliar seperti yang ia sebutkan dalam pernyataannya kepada media. Hal ini dimaksudkan agar uang tersebut dapat menjadi bukti yang akan membantu menjelaskan perkara yang sedang disidik terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada periode 2020 hingga 2022.
Perkara ini telah menarik perhatian masyarakat karena melibatkan dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proyek infrastruktur telekomunikasi yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tim Penyidik Kejaksaan Agung bertekad untuk mengusut kasus ini dengan serius guna mengungkap kebenaran dan menindak para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Maqdir Ismail diharapkan dapat memberikan keterangan yang jelas dan kooperatif kepada Tim Penyidik dalam pemeriksaan yang akan dilakukan. Proses penyidikan dan persidangan terkait dengan aliran dana dalam proyek tersebut masih terus berlangsung, dan pengungkapan fakta yang akurat akan menjadi kunci dalam memastikan keadilan dan menegakkan hukum di negara ini.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung