Ini Tanggapan Kejaksaan Agung Terkait Berita Hoax Pengunduran Diri Jaksa Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi yang beredar terkait dengan Jaksa Agung mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet adalah hoaks
KEJAKSAANNEWS | JAKARTA - Hari ini, Senin (17/7), Kepala Pusat Penerangan Hukum dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi yang beredar terkait dengan Jaksa Agung mengundurkan diri atau direshuffle dalam pelantikan kabinet adalah hoaks atau berita bohong.
Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum menjelaskan bahwa hingga saat ini, Jaksa Agung masih tetap menjalankan tugasnya dan bekerja seperti biasa. Tidak ada rencana pengunduran diri atau perombakan dalam struktur kepengurusan Kejaksaan Agung yang terjadi pada hari ini.
Lebih lanjut, pada hari ini, Jaksa Agung juga merayakan hari ulang tahunnya secara sederhana dan dalam suasana kekeluargaan. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tetap solid dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar atau hoaks. Kejaksaan Agung selalu berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan murni demi penegakan hukum yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam siaran pers ini, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Dalam era digital ini, penting bagi kita semua untuk tetap waspada terhadap penyebaran berita palsu dan selalu mencari informasi yang akurat dari sumber yang terpercaya.
Kejaksaan Agung akan terus melaksanakan tugasnya dengan profesionalisme dan kesungguhan untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan sistem hukum di Indonesia. Masyarakat diharapkan untuk tetap percaya dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung