JAM-Intelijen: Profesionalitas Jaksa Kawal Proyek Strategis Keberhasilan Pembangunan Nasional

JAM-Intelijen Dr. Reda Manthovani memberikan sambutan pada acara Pembekalan Teknis Pengamanan Pembangunan Strategis Tahun 2023.
JAKARTA - Bertempat di Arion Suites Hotel Kemang, Jakarta, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani memberikan sambutan pada acara Pembekalan Teknis Pengamanan Pembangunan Strategis Tahun 2023.
Acara ini dihadiri secara hybrid oleh Para Asisten Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Negeri, Para Kepala Seksi Intelijen, dan jajaran di seluruh Indonesia.
Pembekalan teknis, yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, fokus pada pengamanan pembangunan nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan infrastruktur di Indonesia.
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan seringkali mengalami tantangan, seperti permasalahan pengadaan tanah, pengadaan barang/jasa, hingga penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN).
Pihaknya juga menyoroti kompleksitas Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang melibatkan personil, materi, aset, serta hambatan birokratis.
"Profesionalitas Jaksa pada Direktorat PPS merupakan salah satu penentu keberhasilan dalam melakukan pengamanan untuk meniadakan ataupun meminimalisir AGHT," ujar JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen menegaskan peran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam merumuskan kebijakan dan pengendalian Pengamanan Pembangunan Strategis.
Kejaksaan, melalui peran Intelijen penegakan hukum, memiliki amanat untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.
"Kejaksaan harus turut mendukung keberhasilan pembangunan nasional melalui sinergitas dengan para stakeholders agar tercapai tujuan pembangunan yang Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Sasaran," tambah JAM-Intelijen.
Jaksa Agung Muda Intelijen juga menekankan pentingnya mengacu pada pedoman resmi, seperti Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis.
Para peserta diminta memperhatikan prinsip-prinsip seperti objektif, profesional, koordinasi, kerahasiaan, netralitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis.
Terakhir, JAM-Intelijen mengingatkan seluruh Tim PPS pusat dan daerah agar tidak terperangkap dengan praktik-praktik transaksional dalam pelaksanaan pembangunan proyek strategis atau proyek prioritas.
"Kita harus tetap bekerja dan berpikir untuk mencari solusi dari AGHT dan berkarya dengan mengoptimalkan segala potensi yang telah ada," pungkas
JAM-Intelijen. Acara diisi oleh pemapar/narasumber seperti Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Direktur PPS Katarina Endang Sarwestri, Deputi I Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, serta dihadiri oleh pejabat Eselon III dan IV pada Direktorat PPS.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung