Periksa 4 Orang Saksi, Kejagung Terus Ungkap Kasus Korupsi Perkara BAKTI Kemkominfo

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kasus Korupsi Perkara BAKTI Kemkominfo.
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika selama tahun 2020 hingga 2022.
Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi yang terkait erat dengan kasus ini. Keempat saksi tersebut adalah:
DT - Pihak swasta PT Kencana Mandiri Sejahtera.
DB - Pihak swasta PT Telnusa Intrakom.
AI - Pihak swasta PT Kedung Nusa Buana.
GJA - Pihak swasta PT Ecompalindo.
Saksi-saksi ini diperiksa dalam upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus yang menjerat Tersangka MFM dan rekannya. Dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penyediaan infrastruktur telekomunikasi ini menjadi fokus utama Kejaksaan Agung.
Proses pemeriksaan saksi dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan keberlanjutan penanganan perkara ini. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menjaga integritas hukum demi tegaknya keadilan.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung