Tausiyah Ba'da Dzuhur di Kejati Riau: Memahami Pentingnya Menjaga Shalat dan Prokes

Kejaksaan Tinggi Riau tempat pelaksanaan Tausiyah Ba'da Dzuhur yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI.
KEJAKSAANNEWS | PEKANBARU - Masjid Al-Mizan di Kejaksaan Tinggi Riau tempat pelaksanaan Tausiyah Ba'da Dzuhur yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI. Kegiatan ini dihadiri oleh para pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Selasa (15/8).
Dalam tausiyahnya, Ust. Chairul Ichwan, S. PDI, membawakan pesan yang relevan tentang pentingnya menjaga shalat lima waktu pada waktunya.
Ust. Chairul Ichwan merujuk pada hadits yang mengutip Firman Allah, "Sesungguhnya Aku telah mewajibkan kepada umatmu shalat lima waktu, dan Aku memberi jaminan bahwa barangsiapa menjaga shalat lima waktu pada waktunya, pasti Aku akan memasukkannya ke dalam surga dengan jaminan ku. Barangsiapa tidak menjaga shalatnya, maka tidak ada jaminan baginya." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dari Kitab Durrul Mantsur).
Ust. Chairul Ichwan, S. PDI, menegaskan bahwa shalat lima waktu adalah kewajiban yang telah diberikan oleh Allah kepada umat manusia. Jika shalat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, berwudhu dengan sempurna, dan menjaga shalat pada waktu yang telah ditetapkan, Allah menjamin surga sebagai balasannya. Namun, jika seseorang mengabaikan shalat, tidak ada jaminan bahwa ia akan mendapatkan surga. Ada kemungkinan Allah akan mengampuni atau memberikan azab.
Selain mengupas makna dalam hadits tersebut, Ust. Chairul Ichwan, S. PDI, juga memperingatkan tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan selama kegiatan tersebut. Menjadi suatu tugas bagi setiap individu untuk melindungi diri dan orang lain dari penyebaran penyakit, terutama dalam situasi pandemi seperti sekarang. Oleh karena itu, kegiatan Tausiyah Ba'da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau tetap mengikuti ketat protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini mengingatkan para pegawai Kejaksaan Tinggi Riau tentang pentingnya menjaga kewajiban agama dan tetap memperhatikan aspek kesehatan masyarakat. Dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan kita bisa menjalani keseharian dengan aman dan berkualitas, sejalan dengan ajaran agama dan tanggung jawab sosial.
Editor :Yefrizal
Source : Kejati Riau