Dengan Operasi Senyap Tim Tabur Kejaksaan
Di Masa Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin Sukses Amankan 629 DPO

Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, sukses melaksanakan operasi pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO).
JAKARTA - Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, sukses melaksanakan operasi pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada periode 23 Oktober 2019 hingga 26 November 2023.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 629 orang berhasil diamankan, menandai upaya keras penegakan hukum terhadap pelanggaran berbagai jenis tindak pidana.
Rekapitulasi Buronan Menurut Periode:
- 23 Oktober s/d 31 Desember 2019: 28 orang.
- 1 Januari s/d 31 Desember 2020: 138 orang.
- 1 Januari s/d 31 Desember 2021: 149 orang.
- 1 Januari s/d 31 Desember 2022: 181 orang.
- 1 Januari s/d 24 November 2023: 133 orang.
Dari total DPO yang berhasil diamankan, satu nama menonjol karena terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara. Terpidana tersebut adalah Ahmad Riyadi, juga dikenal sebagai Adi Widodo, yang merupakan DPO asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Terpidana ini sebelumnya telah dihukum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006.
Kerugian Negara Sebesar Rp120 Miliar
Ahmad Riyadi alias Adi Widodo terbukti secara bersama-sama melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara. Badan Usaha Milik Negara PT Bank Mandiri KCP Jakarta Prapatan mengalami kerugian senilai Rp120.000.000.000 (seratus dua puluh miliar rupiah) akibat perbuatannya.
Tindakan Hukum dan Imbauan Jaksa Agung
Jaksa Agung menekankan pentingnya memantau dan menangkap buronan yang masih bebas, guna menjaga kepastian hukum. Imbauan juga diberikan kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi pelanggar hukum.
Operasi tangkap ini mencerminkan komitmen Kejaksaan untuk memberantas kejahatan dan menjaga keadilan di Indonesia.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung