Jadi Penerima Apel Pagi, Aspidsus Kejati Riau Minta Pegawai Jaga Netralitas
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, Imran Yusuf, S.H., M.H., sebagai pemimpin Apel Kerja Pagi
PEKANBARU - Hari ini, Senin (12/2), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, Imran Yusuf, S.H., M.H., sebagai pemimpin Apel Kerja Pagi di Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam amanatnya, Imran Yusuf menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua yang hadir dan menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN.
Apel Kerja Pagi tersebut dihadiri oleh para Asisten, Koordinator, Kasi, Jaksa Fungsional, serta seluruh Pegawai dan Honorer pada Kejaksaan Tinggi Riau. Dalam sambutannya, Imran Yusuf mengingatkan semua pegawai untuk menggunakan hak suara mereka dengan bijak dalam pemilihan umum yang akan berlangsung dalam dua hari ke depan.
"Partisipasi aktif pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya menjadi bagian penting yang menentukan kemajuan bangsa dan negara untuk lima tahun ke depan," ujar Imran Yusuf.
Selain itu, Imran Yusuf juga memerintahkan seluruh jajaran untuk segera mempersiapkan pertanggungjawaban administrasi kinerja guna menghadapi inspeksi umum oleh Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI pada minggu depan.
Apel Kerja Pagi berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai komitmen semua pegawai Kejaksaan Tinggi Riau untuk menjaga netralitas dan kesiapan menghadapi tantangan kedepan.
Editor :Yefrizal
Source : Kejati Riau