Kejati Riau Lakukan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Darma Yudha Pekanbaru
Kejati Riau melalui Tim Penkum Bidang Intelijen menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Darma Yudha Pekanbaru.
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Darma Yudha Pekanbaru pada hari ini, Selasa (6/20 Sekira Pukul 10.00 WIB.
Acara tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, yang diwakili oleh Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Drs. H. Pahmijan, M.Pd.
Dalam sambutannya, Drs. H. Pahmijan, M.Pd menyatakan dukungan penuh terhadap Program Jaksa Masuk Sekolah yang dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
Pahmijan juga mengajak para siswa/siswi untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius serta memanfaatkan materi yang disampaikan oleh Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan penyuluhan hukum kali ini membahas tema "Penguatan Literasi Bermedia Sosial Bagi Gen-Z Untuk Meminimalisir Pelanggaran Hukum di Media Sosial". Dalam penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau, Sukatmini, S.H., M.H, menjelaskan bahwa literasi merupakan kunci untuk memahami dan menginterpretasikan informasi dengan baik, terutama dalam konteks media sosial.
Sukatmini menjelaskan beberapa jenis literasi dan tujuannya, serta manfaat dari penguatan literasi, yang salah satunya adalah peningkatan pengetahuan dan wawasan untuk mengoptimalkan kinerja otak. Selain itu, ia juga menyoroti etika penggunaan media sosial, dengan menghindari konten berbahaya seperti ujaran kebencian dan konten pornografi.
Dalam sesi akhir, Sukatmini memberikan beberapa contoh kasus pelanggaran hukum di media sosial, termasuk penyebaran berita bohong yang melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Tim Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau, para guru, serta siswa/siswi SMA Darma Yudha Pekanbaru. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, memberikan wawasan yang berharga kepada para siswa/siswi tentang pentingnya literasi media sosial dan hukum dalam penggunaannya.
Editor :Yefrizal
Source : Kejati Riau