Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dan Pemulihan Aset Lintas Negara
Delegasi Kejaksaan RI Tingkatkan Kerja Sama dengan Hongkong dan Macau

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, memimpin kunker ke Hongkong, delegasi yang juga terdiri dari Kepala Bagian Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri.
HONGKONG - Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Hongkong dengan tujuan memperkuat kerja sama bilateral. Rangkaian kunjungan ini melibatkan pertemuan dengan Direktorat Penuntutan Umum Hongkong, kunjungan ke Perpustakaan Pusat Hongkong, dan dialog intensif dengan Komisi Anti Korupsi Macau (CCIC), Jumat (22/12).
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas peluang kerja sama penegakan hukum secara informal, dengan fokus pada percepatan langkah-langkah dan pemulihan aset lintas negara. Indonesia dan Hongkong telah memiliki perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA), sebuah mekanisme bantuan hukum timbal balik yang menjadi landasan bagi kerja sama mereka.
Delegasi Kejaksaan RI juga mengunjungi Perpustakaan Pusat Hongkong guna meninjau pengelolaan perpustakaan yang modern dan lengkap. Langkah ini diambil dalam rangka studi tiru untuk peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan serta dokumentasi hukum di Kejaksaan Agung Indonesia.
Dalam pertemuan dengan CCIC Macau, delegasi melakukan diskusi mendalam terkait Best Practices Pemberantasan Korupsi di Macau dan Indonesia. Mereka membahas pertukaran data & informasi pemberantasan korupsi lintas negara, termasuk pelacakan koruptor dan aset-aset hasil korupsi, serta berfokus pada peningkatan kapasitas aparat penegak hukum kedua negara.
Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, Delegasi Kejaksaan RI juga melakukan Courtesy Call ke Konsulat Jenderal RI di Hongkong. Tujuan utamanya adalah melakukan Monitoring Evaluasi terhadap tugas dan fungsi Atase Kejaksaan RI pada Konsulat Jenderal RI di Hongkong.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, memimpin delegasi yang juga terdiri dari Kepala Bagian Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Bagian Perpustakaan dan Dokumentasi Hukum, serta dua orang Kepala Sub Bagian pada Bagian Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri.
Rangkaian kunjungan ini difasilitasi oleh Atase Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hongkong, menciptakan kesempatan yang berharga untuk meningkatkan kerja sama bilateral antara Indonesia, Hongkong, dan Macau. (K.3.3.1)
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung