Capaian Luar Biasa, Kejaksaan RI Rilis Laporan Kinerja Sepanjang 2023

Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. menyampaikan sejumlah capaian luar biasa sepanjang tahun 2023.
JAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menyampaikan sejumlah capaian luar biasa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sepanjang tahun 2023.
Melibatkan berbagai bidang seperti Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pidana Militer, Kejaksaan RI berhasil mencatat sejumlah prestasi yang patut diapresiasi, Sabtu (30/12).
Bidang Tindak Pidana Umum:
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) merilis capaian kinerja yang mengesankan sepanjang tahun 2023. Dalam hal penanganan perkara dengan pendekatan keadilan restoratif, Kejaksaan RI berhasil menyelesaikan 2.407 perkara, menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. Selain itu, pembentukan 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi menjadi langkah progresif Kejaksaan RI dalam menciptakan sistem keadilan yang berkelanjutan.
Tidak hanya itu, penanganan perkara tindak pidana umum juga mencatat pencapaian yang membanggakan. Dengan 160.553 SPDP masuk, 99.224 perkara telah mencapai tahap eksekusi. Proses hukum ini melibatkan 5.408 perkara banding dan 3.045 perkara kasasi, menunjukkan ketegasan Kejaksaan dalam menegakkan hukum.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara:
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) memberikan kontribusi besar dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara. Dari 1.781 perkara, 1.287 perkara perdata berhasil diselesaikan, sedangkan 6.883 perkara non-litigasi berhasil ditangani. Jumlah penyelamatan keuangan negara yang berhasil diselesaikan mencapai Rp74.733.397.101.429, dan pemulihan keuangan negara sebanyak Rp10.492.421.079.735,90.
Bukan hanya itu, Kejaksaan RI juga aktif memberikan bantuan hukum, terutama dalam penanganan gugatan sederhana BPJS Ketenagakerjaan. Dalam satu tahun, Kejaksaan RI berhasil menangani 43 gugatan dengan nilai gugatan mencapai Rp6.080.208.939,68. Produksi hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga mencapai 14 produk hukum yang diterbitkan sepanjang tahun 2023.
Bidang Pidana Militer:
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) melaporkan pencapaian dalam penanganan perkara koneksitas sebanyak 11 perkara, melibatkan tahapan penyelidikan, penyidikan, pra-penuntutan, penuntutan, dan upaya hukum kasasi. Koordinasi teknis penuntutan yang melibatkan Orditurat dan Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi se-Indonesia mencapai 1.224 kegiatan.
Kegiatan non-teknis dan dukungan teknis lainnya juga menjadi bagian integral dari kinerja Kejaksaan RI di bidang Pidana Militer, menunjukkan komprehensifnya pendekatan dalam menangani perkara koneksitas.
Pimpinan Kejaksaan RI menyampaikan apresiasi kepada semua Adhyaksa di seluruh Indonesia atas capaian kinerja yang membanggakan. Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia di tahun-tahun mendatang.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung