Jaksa Agung Beri Penghargaan ''R Soeprapto Award'' kepada Tokoh dan Institusi Terkemuka
Jaksa Agung ST Burhanuddin menandai penutupan Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menandai penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024, Kamis (11/01/2024).
Acara ini memiliki keunikan dengan diselenggarakannya "R. Soeprapto Award Tahun 2024" sebagai bagian dari perhelatan tahunan tersebut.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi hasil Rakernas, termasuk menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai acuan pembuatan laporan tahunan berikutnya dan menetapkan nilai kebutuhan riil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyoroti langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran serta fungsi pengembangan organisasi dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia juga menegaskan kembali "Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK" sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.
Dalam konteks penghargaan "R. Soeprapto Award Tahun 2024", sejumlah tokoh dan institusi menerima penghargaan atas dedikasi, integritas, dan kinerja luar biasa dalam memajukan Institusi Kejaksaan. Beberapa penerima penghargaan antara lain Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, serta beberapa tokoh lainnya.
Jaksa Agung mengingatkan agar setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakernas segera diimplementasikan dengan sungguh-sungguh.
"Sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja dapat mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif, dan kolaboratif," pungkas Jaksa Agung.
Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri oleh Menteri PAN RB, Kepala BPKP, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, serta sejumlah pejabat dan kepala Kejaksaan tingkat tinggi hingga cabang yang hadir secara langsung maupun virtual.
Editor :Yefrizal
Source : Kejagung